Katakan Bahwa Oposisi Diperlukan
Ketiadaan oposisi memperhadapkan pemerintah dan masyarakat secara diametral. Suara berbeda yang seharusnya diartikulasikan oleh kelompok oposisi di parlemen justru diartikulasikan oleh massa di medsos dan di jalanan.
Apakah Pemilu 2024 akan membawa banyak perubahan dalam lanskap politik Indonesia? Apakah pemerintahan baru yang akan terbentuk nanti akan mewarisi watak politik pemerintahan saat ini, khususnya dalam memaknai kehadiran oposisi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tebesit di benak saya setelah membaca ulang tulisan cemerlang Herlambang P Wiratraman berjudul ”Mahkamah Kartel” yang dimuat Kompas pada 12 Desember 2022. Tulisan tersebut dibuka dengan mengutip ungkapan Presiden Joko Widodo bahwa di Indonesia tidak ada yang namanya oposisi seperti di negara-negara lain. Dari sana ulasan berlanjut kepada bagaimana kartelisasi politik terjadi, yang pada gilirannya turut merusak Mahkamah Konstitusi.