logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKebuntuan Politik di Malaysia
Iklan

Kebuntuan Politik di Malaysia

Tiada partai atau koalisi meraih kursi mayoritas di parlemen hasil pemilu di Malaysia. Butuh kelenturan berpolitik tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Warga berjalan melewati papan informasi pemilu yang menampilkan bendera nasional Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (21/11/2022).
AP/VINCENT THIAN

Warga berjalan melewati papan informasi pemilu yang menampilkan bendera nasional Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (21/11/2022).

Hingga Senin (21/11/2022), karena tak ada partai atau koalisi yang mengumpulkan kursi mayoritas di parlemen, pemerintahan hasil pemilu belum bisa dibentuk. Dibutuhkan minimal 112 dari 222 kursi parlemen bagi partai atau koalisi untuk membentuk pemerintahan di negeri jiran itu.

Pakatan Harapan (PH), koalisi multietnis pimpinan Anwar Ibrahim, meraih kursi terbanyak, yakni 82 kursi. Menyusul di peringkat kedua, Perikatan Nasional (PN), aliansi Muslim Melayu berhaluan konservatif, dengan 73 kursi. Adapun blok Barisan Nasional (BN), yang dimotori Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), mendapatkan 30 kursi. Sisanya, Gabungan Parti Sarawak (22 kursi), partai-partai lain, dan calon perseorangan.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO, MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan