logo Kompas.id
OpiniUndang-undang Pelindungan atau...
Iklan

Undang-undang Pelindungan atau Perlindungan?

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akhirnya disahkan DPR. Kata ”pelindungan”, dan bukan ”perlindungan”, digunakan sebagai nama pada UU tersebut. Tepatkah kata ”pelindungan” pada UU tersebut?

Oleh
Amin Iskandar
· 1 menit baca
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menggunakan kata pelindungan sebagai namanya, alih-alih perlindungan. Tepatkah?
KOMPAS

Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menggunakan kata pelindungan sebagai namanya, alih-alih perlindungan. Tepatkah?

Bulan September lalu, setelah dibahas oleh DPR dan pemerintah selama lebih dari dua tahun, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi akhirnya disahkan. Banyak kalangan yang menunggu kehadiran undang-undang yang bertujuan untuk melindungi data masyarakat ini.

Kehadiran undang-undang ini memang ditunggu karena diharapkan mampu mencegah kebocoran data pribadi masyarakat yang terus berulang. Data pribadi yang dimaksud, antara lain, nomor induk kependudukan, nomor telepon, nomor pokok wajib pajak, dan nomor rekening.

Editor:
SRI REJEKI
Bagikan