Duri dalam G20
Eksistensi kawasan sekretif di sejumlah negara anggota G20 jelas merupakan duri penghalang yang akan mengganggu efektivitas gerakan antikorupsi lintas negara. Kawasan sekretif harus segera dimatikan. Bagaimana caranya ?
Sekurangnya ada 11 negara anggota G20 yang digolongkan sebagai kawasan sekretif. Di kawasan ini, orang atau lembaga bisa menikmati layanan surga pajak (tax haven), menyembunyikan aset, menyamarkan identitas, mencuci uang (money laundering), mengubah status aset dari ilegal menjadi legal, membuat perusahaan cangkang. Termasuk, kalau perlu, memberikan suaka โpolitikโ dan lain-lain.
Kategori kawasan sekretif ini ditunjukkan oleh tingginya skor mereka dalam Indeks Kerahasiaan Keuangan/Financial Secrecy Index (FSI), yang disusun organisasi advokasi Jaringan Keadilan Pajak (Tax Justice Network/ TJN). Kesebelas negara tersebut adalah Amerika Serikat, Jepang, Jerman, China, Belanda, Inggris, Korea Selatan, Italia, Arab Saudi, Kanada, dan Perancis.