Iklan
Bersama Menjaga Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sesungguhnya cukup kuat dan kaya untuk menahan gempuran istilah asing. Menjadi tugas semua pihak untuk menjaga dan melestarikannya.
”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Poin ketiga dalam rumusan keputusan yang diucapkan para peserta Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928 ini, yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, menegaskan posisi bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Tak hanya menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia ditempatkan setara dengan Tanah Air dan bangsa, sebagai satu-kesatuan yang perlu dijaga dan dipertahankan.