Tajuk Rencana
Bersama Menjaga Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sesungguhnya cukup kuat dan kaya untuk menahan gempuran istilah asing. Menjadi tugas semua pihak untuk menjaga dan melestarikannya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F26%2F032682a4-8f21-44c1-9930-7d7c803628a5_jpg.jpg)
Retno Wiryastuti bersama siswanya seusai pembelajaran Bahasa Indonesia bertema Pancasila di Kelas 1 SD Negeri 77/X Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (21/10/2022).
”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Poin ketiga dalam rumusan keputusan yang diucapkan para peserta Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928 ini, yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, menegaskan posisi bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Tak hanya menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia ditempatkan setara dengan Tanah Air dan bangsa, sebagai satu-kesatuan yang perlu dijaga dan dipertahankan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Bersama Menjaga Bahasa Indonesia".
Baca Epaper Kompas