Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi sebagai Kekuatan Moral
Untuk mencegah korupsi di perguruan tinggi tak cukup hanya memperbaiki tata kelola, tetapi juga mengedepankan moralitas insan pimpinan ataupun ”civitas academica”, yakni kejujuran dan kebenaran di atas segalanya.

Didie SW
Harian Kompas, 22 Agustus 2022, menampilkan berita utama ”Perbaiki Tata Kelola Jalur Mandiri” menyusul adanya temuan korupsi di jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).
Judul berita utama tersebut tidak seimbang dengan tindakan korupsi yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi. Korupsi oleh pimpinan perguruan tinggi merupakan tindakan yang sangat tercela yang telah menodai dan mencederai norma hakiki perguruan tinggi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Perguruan Tinggi sebagai Kekuatan Moral".
Baca Epaper Kompas