Menolak Obyektivikasi Pemilih Muda
Tingginya angka partisipasi pemilih muda selama ini tidak serta-merta menjamin aspirasi mereka tersalur dalam demokrasi. kita perlu untuk menggunakan cara pandang baru dalam memahami partisipasi pemilih muda.
Pemilih muda sering kali disebut-sebut sebagai kunci untuk memenangkan kontestasi dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Indonesia pada 2024 diperkirakan memiliki 206.689.516 penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110.934.265 jiwa (53,6 persen) merupakan pemilih dengan rentang usia 17-39 tahun.
Jumlah pemilih muda yang hampir mendominasi tersebut kerap dilirik oleh partai politik untuk mendulang suara. Tidak hanya itu, hal tersebut juga membuat pemilih muda dianggap sebagai kategori pemilih strategis yang disasar penyelenggara pemilu untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih.