Orientasi Sistem Hukum Pidana
Meskipun pemerintah telah menyempurnakan draf RKHUP terkait 14 isu krusial yang dipermasalahkan publik tiga tahun lalu, RKUHP tetap menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya karena pasal penghinaan presiden tetap ada.
Pemerintah akhirnya membuka naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah lama dinanti publik, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada 6 Juli 2022. Menurut pemerintah, draf terbaru ini berisi penyempurnaan terhadap 14 isu krusial yang dipermasalahkan publik tiga tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga mengklaim telah memperbaiki teknik penyusunan RKUHP, termasuk memperjelas pasal-pasal yang dianggap bermasalah serta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan ketentuan pidana yang relevan.
Di sisi lain, DPR dan pemerintah bersepakat menyelesaikan RKUHP dengan memberikan perhatian lebih kepada 14 isu krusial tersebut sebelum melanjutkan level pembicaraan berikutnya. Pertanyaannya, apakah naskah terbaru ini bebas dari masalah?