logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บGaduh Keputusan IKN
Iklan

Gaduh Keputusan IKN

Dinamika demokratisasi seharusnya diikuti secara cermat dan menjadi dasar setiap pemilik aspirasi tentang IKN. Setelah disetujui secara konstitusional, janganlah membuat kegaduhan dengan menyebarkan opini negatif.

Oleh
A RISTANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iSxrJiUa53jqO2S5Vprzwic6h8o=/1024x726/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F02%2FIKN_1643852549.jpg

Polemik rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus dimunculkan. Bahkan, ada pihak yang mengembangkan opini โ€menggugatโ€ keputusan IKN.

Salah satu alasannya, pemerintah tidak terbuka dan enggan mengundang partisipasi publik. Di era kebebasan berpendapat, sah-sah saja menyampaikan ketidaksepakatan. Namun, seharusnya jangan ujuk-ujuk menolak. Bukankah keputusan tentang ibu kota negara (IKN) sudah melalui proses politik dan musyawarah terbuka?

Editor:
Agnes Aristiarini
Bagikan