logo Kompas.id
OpiniPendekatan KIPRAH untuk...
Iklan

Pendekatan KIPRAH untuk "Equilibrium" Kemendikbudristek

Berpijak dari hukum keseimbangan, Kemendikbudristek membutuhkan equilibrium tim kerja baru yang dapat diharapkan mengembangkan ekosistem kinerja. Pendekatan KIPRAH dari HAR Tilaar dapat menciptakan equilibrium baru itu.

Oleh
JC TUKIMAN TARUNA
· 1 menit baca

Pada Rabu, 29 Desember 2021, ada penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno tentang mengapa jabatan wakil menteri yang landasan hukumnya telah ada/dibuat, namun di sejumlah kementerian belum dilaksanakan atau belum diangkat pejabatnya. Pada intinya, pengisian jabatan wamen itu bersifat lentur, tepatnya fleksibel dan kondisional; tergantung kemendesakan situasi dan kebutuhannya, serta pemetaan kewenangan maupun tupoksinya oleh menteri yang bersangkutan.

Bagaimana posisi wamen di Kemendikbudristek, apakah sudah mendesak dan sangat penting segera diangkat wamen, ataukah masih sangat mungkin semua ditangani oleh menteri?

Berpijak dari hukum keseimbangan, Kemendikbudristek rasanya segera membutuhkan equilibrium baru yang dapat diharapkan mengembangkan ekosistem kinerja. Hal itu bisa segera terwujud jika ada keseimbangan kewenangan serta tugas pokok dan fungsi antara menteri dan wamennya. Pendekatan KIPRAH (Tilaar, 1997) kiranya dapat menciptakan equilibrium baru itu, dan berikanlah tugas itu ke wamen.

Editor:
Yovita Arika
Bagikan