logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKPK, Konvensi Antikorupsi dan ...
Iklan

KPK, Konvensi Antikorupsi dan Tipikor

Ada pertanyaan yang selama ini luput direfleksikan pada setiap perayaan Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu sepatuh apa kita pada Konvensi Antikorupsi (United Nation Convention Against Corruption) yang sudah diratifikasi.

Oleh
DEDI HARYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rO0NvK0VG2nGFy0vqIEQqNtW06M=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211209-Ilustrasi-KPK-Konvensi-Antikorupsi-OK_CLR_1639060784.jpg
Kompas

Didie SW

Kendati sempat diwarnai insiden dugaan malaadministrasi berlapis, pelanggaran HAM berganda dalam proses perubahan status pegawainya, dan pelanggaran etik berat pimpinan, secara kelembagaan, Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa memimpin selebrasi Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember ini.

Ada pertanyaan yang selama ini luput direfleksikan pada setiap perayaan Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu sepatuh apa kita pada Konvensi Antikorupsi (United Nation Convention Against Corruption/UNCAC) yang sudah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC?

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan