Iklan
Paten Obat
Pelaksanaan paten dilakukan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan nonkomersial. BPOM menyetujui penggunaan obat remdesivir dan favipiravir untuk pengobatan pasien yang sakit akibat Covid-19.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 100 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir dan Perpres Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir.
Semua itu merupakan langkah maju dalam memproduksi obat untuk mengobati infeksi Covid-19.