Iklan
Indonesia dan Dunia
Kepemimpinan RI dalam merumuskan prioritas strategi, agenda, dan jalannya negosiasi menjadi kunci untuk memastikan G-20 tetap memiliki kontribusi penting dan positif bagi dunia. Inilah tanggung jawab besar Indonesia.
Saat Indonesia merdeka, para pendiri ingin Republik Indonesia tak memperjuangkan kepentingan nasional saja. Kepentingan dunia juga harus menjadi agenda RI.
Semangat itu terartikulasi pada Pembukaan UUD 1945. Salah satu bagiannya menyebutkan bahwa selain melindungi, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan rakyatnya, Indonesia harus pula melaksanakan ketertiban dunia. Ada tiga prinsip dalam mewujudkan ketertiban dunia, yaitu kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.