Iklan
Gebrakan Reformasi Kultural Kapolri
Tindakan sigap dan tegas Kapolri patut diapresiasi. Namun, kesigapan dan ketegasan seperti ini tak boleh hangat-hangat tahi ayam.
Sudah 22 tahun reformasi Kepolisian RI berjalan. Namun, masih ada satu ganjalan, yaitu belum optimalnya reformasi kultural. Gebrakan Kapolri dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.
Reformasi Polri dimulai sejak disapihnya organisasi kepolisian dari lingkungan militer berdasarkan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Polri dari TNI dan TAP MPR No VII/2000 tentang Peran Polri dan TNI sampai terbentuknya UU terkait, yakni UU No 2/2002 tentang Polri.