logo Kompas.id
OpiniPerpres Pelayaran Rakyat, Jauh...
Iklan

Perpres Pelayaran Rakyat, Jauh Tiang dari Layar

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat dinilai tidak mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan pelayaran rakyat secara umum. Masih banyak hal yang harus dibenahi.

Oleh
OKI LUKITO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S9iRjv-96D32hxUdLjZMvjs-ZkE=/1024x675/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211021-OPINI-Perpres-Pelayaran-Rakyat-Jauh-Tiang-dari-Layar_1634826910.jpg
Kompas

Supriyanto

Itu perahu / Riwayatnya dulu / Kaum pedagang / selalu...Naik itu perahu. (Gesang Martomartono)

Cuplikan syair lagu ”Bengawan Solo” ciptaan Gesang Martomartono sengaja penulis tampilkan untuk menyegarkan kembali bahwa kapal pelayaran rakyat, selain mampu berlayar di selat, laut, bahkan samudra, juga lincah menelusuri sungai-sungai mengantarkan para pedagang, saudagar ke pelosok daerah menghampiri konsumennya. Keunggulan kapal pelra memiliki shallow draft sehingga mampu bermanuver di alur sungai sempit dan dangkal sekalipun, termasuk merapat di pinggir pantai tanpa harus ada dermaga.

Editor:
yovitaarika
Bagikan