logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPemberantasan Korupsi...
Iklan

Pemberantasan Korupsi Pascapolemik Tes Wawasan Kebangsaan

Perubahan UU KPK menimbulkan reaksi yang beragam di tengah publik. Ada yang pesimistis, tetapi tak sedikit yang meyakini perubahan UU KPK ini akan melahirkan desain pemberantasan korupsi yang lebih sistemik dan terarah.

Oleh
AHMAD THOLABIE KHARLIE
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y82p5o3Rl81XOpB5hAzoSwb-mY8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211017-Opini-Digital-2_1634480965.jpg
Kompas

Heryunanto

Hiruk-pikuk polemik menyangkut 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK telah berakhir pada 30 September 2021. Secara resmi, ke-57 pegawai KPK itu tak lagi menjadi bagian dari KPK.

Pelbagai upaya hukum dan etik telah dilakukan. Mulai dari pengaduan ke Ombudsman, Komnas HAM, hingga upaya judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan