logo Kompas.id
OpiniTeori Keadilan
Iklan

Teori Keadilan

Filsuf politik John Rawls dalam ”A Theory of Justice” membuat perenungan yang cukup mendalam untuk membicarakan keadilan. Keadilan dipandang sebagai penjelasan struktur dasar yang layak sebagai kebajikan menjadi adil.

Oleh
EKO WIJAYANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eGZujC9oJ3ft78RVzL-njiwF9ks=/1024x1890/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211015-Ilustrasi-Teori-Keadilan_1634309344.jpg
Kompas

Didie SW

John Rawls (1921-2002) merupakan seorang filsuf politik yang lahir di Amerika Serikat. Kedua orangtua Rawls sangat tertarik pada politik, dan ibunya sering berkampanye untuk mempertahankan hak-hak perempuan dengan Liga Pemilih Perempuan.

Ia menempuh pendidikan di Princeton University dan berhasil mendapatkan gelar sarjana, menyelesaikan BA dalam filsafat pada musim gugur 1943. Meskipun sempat berpikir sekolah seminari untuk mendalami agama setelah kuliah, ia memilih mendaftar tentara. Kemudian, ia bertugas dengan unit intelijen dan pengintaian di teater Pasifik selama dua tahun. Rawls menyelesaikan gelar PhD pada 1950 dan menulis disertasinya mengenai filsafat moral.

Editor:
yovitaarika
Bagikan