Menakar Substansi Kohabitasi
Kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang tidak sah menurut hukum negara maupun agama, menuai beragam respon. Terutama di Indonesia, dimana pernikahan menjadi satu hal yang sakral.
Hubungan dekat antar manusia merupakan hal privasi yang harusnya bersifat konfidensial. Namun, ketika batas-batas sosial, terutama dalam dunia maya, terkaburkan, banyak orang tidak ragu untuk mempublikasikan berbagai hal pribadi. Dalam hal ini termasuk pola hubungan dekat, pilihan hidup yang kontroversial seperti fakta orientasi seksual, keputusan bebas anak, apa saja kegiatan saat pacaran, hingga pilihan gaya hidup kohabitasi.
Fenomena kohabitasi memiliki banyak interpretasi, seperti bentuk kebebasan manusia dalam mengatur hal-hal yang bersifat pribadi, alih-alih membiarkan negara mengintervensi. Tetapi, kohabitasi dalam perspektif seorang religius adalah gaya hidup modern yang hanya dilakukan oleh kaum muda agnostik. Faktanya, kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang tidak sah menurut hukum negara maupun agama, memang menuai ragam respon.