logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊListrik EBT, Sengkarut...
Iklan

Listrik EBT, Sengkarut Regulasi versus Restorasi Ekologi

Upaya penyediaan pembangkit listrik bersumber energi baru dan terbarukan jauh panggang dari api dengan masuknya gasifikasi batubara dalam RUU EBT. Gasifikasi batubara bukanlah energi terbarukan.

Oleh
RIBUT LUPIYANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nAJ1tack17chgvCMJ24B5xwifC4=/1024x527/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211003-OPINI-Listrik-EBT-Sengkarut-Regulasi-versus-Restorasi-Ekologi_1633262471.jpg
Kompas

Supriyanto

Listrik sudah menjadi kebutuhan primer manusia. Kebutuhannya yang semakin meningkat menuntut layanan prima yang semakin berat. Dalam pemenuhannya, energi listrik mempunyai peranan vital dan strategis. Vital terkait hajat hidup orang banyak dan strategis karena menunjang pembangunan nasional.

Konsekuensinya, listrik mesti diwujudkan secara andal, aman, dan ramah lingkungan. Andal dengan jaminan kontinuitas, aman terhadap manusia, dan berdampak positif bagi restorasi ekologi.

Editor:
yovitaarika
Bagikan