logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMusibah Lapas
Iklan

Musibah Lapas

Tampaknya jumlah penghuni yang melebihi kapasitas lapas hanya terjadi pada kasus narkoba dan kriminal umum, tidak pada warga binaan kasus korupsi. Ini mengusik rasa keadilan karena korupsi memicu kesenjangan.

Oleh
Teguh Mulyono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a7gN37iGVNhORU58WMa1D7Ome5o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F3f4c24ff-add9-40e7-85a9-5d47bf4de522_jpg.jpg
KOMPAS/Divisi Humas Mabes Polri

Tim Disaster Victim Identification mengidentifikasi delapan jenazah, Senin (13/9/2021). Salah satunya jenazah warga negara Portugal. Dengan tambahan tersebut, sudah 18 jenazah teridentifikasi dari 41 korban tewas saat awal kejadian kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menjadi tragedi lapas kesekian kali selama enam tahun terakhir. Penyebab yang selalu dikemukakan pejabat terkait adalah kelebihan penghuni.

Sebagai contoh, kelebihan penghuni di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, mencapai 245 persen; Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, 282 persen; Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, 387 persen; Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Sumbar, 308 persen; Lapas Kelas IIA Bagan Siapi-Api, Riau, 927 persen.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan