logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บMenyempurnakan Komitmen Negara...
Iklan

Menyempurnakan Komitmen Negara Menghentikan Praktik Penghilangan Paksa

Pemerintah merencanakan, Oktober 2021 dokumen ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sudah diserahkan ke DPR dan segera disetujui DPR. Ini akan mengakhiri penantian panjang para korban dan keluarga korban.

Oleh
MUGIYANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9ev26Ma5FL_OOT5BxUJiEikxFF8=/1024x591/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210906-OPINI-Menyempurnakan-Komitmen-Negara-Menghentikan-Praktik-Penghilangan-Paksa_1630943115.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

โ€Konvensi ini bukan ramuan ajaib yang begitu diratifikasi bisa langsung menghentikan praktik penghilangan paksa. Akan tetapi merupakan satu langkah penting menuju ke sana.โ€ (Prof Gabriella Citroni, anggota Pokja PBB tentang Penghilangan Paksa)

Tanggal 30 Agustus lalu, kita memperingati Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa. Oleh masyarakat internasional, ini dimaksudkan agar kita mengingat bahwa masih ada orang-orang yang karena aktivitasnya kemudian dihilangkan begitu saja oleh alat-alat kekuasaan negara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan