logo Kompas.id
Opini17 Tahun Kasus Munir,...
Iklan

17 Tahun Kasus Munir, September Masih Kelam

Tujuh belas tahun berlalu, pengungkapan kasus pembunuhan Munir tak kunjung tuntas. Pembunuhan Munir bukanlah tindak pidana biasa, melainkan terkait aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia.

Oleh
AL ARAF
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YFZaL6HID4F4Hla6DbDvF2EVrZE=/1024x480/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210906-OPINI-17-Tahun-Kasus-Munir-September-Masih-Kelam_1630942388.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

”Selamat jalan pahlawanku/ Pejuang yang dermawan / Kau pergi saat dibutuhkan saat dibutuhkan/ Keberanianmu mengilhami jutaan hati/ Kecerdasan dan kesederhanaanmu jadi impian/ Pergilah pergi dengan ceria sebab kau tak sia-sia/....” (Iwan Fals)

Penggalan bait lagu Iwan Fals itu akan selalu teringat ketika bulan September kembali tiba. Peringatan September hitam akan terus menjadi memori menyakitkan (memoria pasionis) bagi para pejuang hak asasi manusia yang memperingati wafatnya pembela HAM, Munir Said Thalib, pada 7 September. Apalagi sudah 17 tahun pengungkapan kasus Munir belum kunjung tuntas terselesaikan dan belum menghukum dalang pelaku pembunuhan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan