Publik Menanti UU EBT yang Revolusioner
Regulasi yang mengatur energi baru terbarukan sudah banyak, tetapi tetap dibutuhkan UU EBT yang revolusioner, yaitu undang-undang yang mengatur secara holistik dan komprehensif mengenai tata kelola EBT.
Perubahan iklim terjadi begitu cepat menyebabkan suhu bumi makin memanas. Keadaan ini tidak luput menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan KTT G-7 yang berlangsung di Inggris pada 11-13 Juni 2021. Kelompok negara G-7, yakni Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Italia, Jerman, Perancis, dan Jepang, bersepakat untuk meningkatkan upaya mengatasi perubahan iklim.
Pada kesempatan berbeda, sebelum KTT G-7, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam โIndonesia Investment Forum 2021โ mengatakan saat ini energi fosil adalah musuh bersama dunia.