logo Kompas.id
OpiniKeistimewaan Pinangki
Iklan

Tajuk Rencana

Keistimewaan Pinangki

Kasus Pinangki adalah momentum bagi pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus mafia peradilan di Indonesia.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/_CXWB8JdSvmNrQlSD244xlB3Zf0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F2bcaad22-c01b-4424-b8d4-673f2e93e4e2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pinangki Sirna Malasari menghadiri persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Januari 2021. Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Joko Soegiarto Tjandra saat menjadi buron kasus hak tagih Bank Bali.

Perlakuan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mempertontonkan bagaimana hukum ditegakkan dan diberlakukan. Prinsip keadilan hukum sedang dipermainkan.

Tidak ada yang salah jika publik punya persepsi ada perlakuan istimewa terhadap Pinangki. Dari status kepegawaian, pangkat Pinangki biasa-biasa saja. Namun, akses dan aktivitasnya luar biasa.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Keistimewaan Pinangki".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...