logo Kompas.id
›
Opini›Politik Pergantian Panglima...
Iklan

REORGANISASI TNI

Politik Pergantian Panglima TNI

Dalam pergantian panglima TNI perlu dipertimbangkan pola rotasi dan rekam jejak calonnya, baik terkait kinerja maupun kompetensinya. Calon pun harus bebas korupsi dan pelanggaran HAM serta berkomitmen reformasi TNI.

Oleh
AL ARAF
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/9oW2O91-QEm8Ryo2EgQ2fl59zZA=/1024x824/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210728-Ilustrasi-Politik-Pergantian-Panglima-TNI_1627488527.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Pergantian panglima TNI dalam waktu dekat ini sepertinya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Sesuai Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas prajurit bagi perwira sampai usia paling tinggi 58 tahun (Pasal 53) .

Beberapa nama calon panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto telah beredar di publik dan menimbulkan pro dan kontra beragam di masyarakat. Beberapa nama itu merupakan sosok-sosok prajurit yang saat ini menduduki jabatan sebagai kepala staf angkatan.

Editor:
yohaneskrisnawan, Sri Hartati Samhadi
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Politik Pergantian Panglima TNI".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...