Iklan
Visi Mochtar tentang Indonesia
Sebagai diplomat pemikir, almarhum tak hanya merumuskan konsep, tapi juga meletakkan visi besar menyatukan bangsa dan memberikan kedaulatan wilayah yang utuh pada Indonesia.
Kepergian Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH LLM, adalah kehilangan besar satu pemikir sekaligus pejuang diplomasi tangguh bagi Indonesia.
Berkat kosepsinya tentang archipelagic state yang diterima United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, Indonesia dan negara kepulauan lain diakui memiliki kedaulatan atas perairan kepulauannya. Keberhasilan diplomasi ini tak hanya menempatkan Indonesia sebagai โaktor besarโ di panggung internasional, tetapi juga nama Mochtar sebagai pakar hukum internasional disegani.