Memperkuat Identitas Bangsa
Pancasila dan Bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa yang harus ditanamkan kepada anak bangsa sejak usia dini. Lembaga pendidikan mempunyai tanggung jawab memperkuat nilai-nilai itu.
Desakan untuk menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib semakin kuat ketika Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak mencantumkan pendidikan Pancasila sebagai kurikulum wajib.
Memasukkan Pendidikan Pancasila ke dalam Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana amanah Kurikulum 2013 membuat nilai-nilai keutamaan Pancasila yang diberikan kepada siswa menjadi tidak utuh (Kompas, 21/4/2021). Substansi nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraaan (PPKn) belum maksimal diarusutamakan.