logo Kompas.id
Opini”Quo Vadis” Tunjangan Profesi ...
Iklan

”Quo Vadis” Tunjangan Profesi Guru?

Di tengah pandemi saat ini, banyak guru terhantam beragam kesulitan, seperti masalah finansial dan pengelolaan pembelajaran, maka tunjangan profesi guru ”double is nothing”, tetapi ”double is everything” bagi para guru.

Oleh
CATUR NURROCHMAN OKTAVIAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n3UkB26FWHy63ah6S7TXbU6d_OI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F9da00cba-3e99-4008-9994-33aeae4439a4_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para murid kelas VIII SMP Negeri 1 Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menyimak penjelasan guru mereka di rumah warga di Desa Watumbaka, Pandawai, Sumba Timur, Rabu (3/2/2021). Para murid dan guru menjadikan tempat tersebut sebagai titik kumpul dalam pembelajaran luring atau luar jaringan selama pandemi Covid-19.  Selama pandemi Covid-19, para siswa dan guru di SMP Negeri 1 Pandawai tidak bisa menerapkan pembelajaran secara daring atau dalam jaringan karena tidak memiliki gadget dan sinyal jaringan internet yang terbatas.

Pekan terakhir Januari 2021 timbul keresahan di kalangan guru. Keresahan itu dipicu pernyataan salah satu pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR pada 27 Januari 2021 yang kutipannya dimuat di berbagai media daring tentang tunjangan profesi guru (TPG).

Pemberian TPG dianggap tidak memberikan dampak dalam peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa. Salah satu indikatornya adalah rendahnya pencapaian nilai uji kompetensi guru (UKG). Pernyataan pejabat tersebut dilandasi sumber dari penelitian Bank Dunia. Lebih lanjut dikatakannya bahwa Kemendikbud bakal hanya memberikan tunjangan kepada guru yang berprestasi dan kompeten (www.jawapos.com, 27 Januari 2021).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan