Iklan
Menjadikan Desa Akselerator Pemulihan Ekonomi
Adanya penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi diharapkan mampu menjadi akselerator pemulihan keseimbangan roda ekonomi di Indonesia yang bersumber dari desa.
Amanat yang dituangkan pada Undang-Undang Desa terkait pembangunan di desa adalah perlunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup manusia.
Penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana di desa, pengembangan potensi sektor ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan tak luput menjadi tujuan yang harus diimplementasikan dalam pembangunan desa.