logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenjadikan Desa Akselerator...
Iklan

Menjadikan Desa Akselerator Pemulihan Ekonomi

Adanya penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi diharapkan mampu menjadi akselerator pemulihan keseimbangan roda ekonomi di Indonesia yang bersumber dari desa.

Oleh
FAHMI PRAYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ey8myHa9KvvDUHQ0NmfeQCCUCOg=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2d4b63d9-da6e-4e26-a2de-f21e9c838dc2_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana baru persawahan sekitar pemukiman mereka di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2020). Wilayah persawahan ini dirombak dan mencoba dikembangkan sebagai tujuan wisata alam persawahan. Lahan cocok tanam sumber bahan pangan pokok, seperti persawahan, di Indonesia kondisinya semakin sedikit dan terdesak oleh kepungan pembangunan pemukiman. Selain menjadi daya tarik wisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi warga, pengemasan wisata persawahan diharapkan juga bisa melestarikan fungsi-fungsi sawah yang semestinya.

Amanat yang dituangkan pada Undang-Undang Desa terkait pembangunan di desa adalah perlunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup manusia.

Penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana di desa, pengembangan potensi sektor ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan tak luput menjadi tujuan yang harus diimplementasikan dalam pembangunan desa.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan