Bahaya Laten Korupsi
Sudah saatnya negara kita menetapkan korupsi sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara, seperti yang disampaikan Ketua KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (16/12/2020), terasa sepi. Presiden Joko Widodo hadir secara virtual didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas, 17/12/2020). Pada acara tersebut dicanangkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022.
Padahal, saat ini merupakan momentum pemberantasan korupsi, saat ada dua menteri yang berturut-turut menjadi tersangka KPK. Jadi, seharusnya acara peringatan ini dihadiri semua menteri dan juga pemimpin lembaga, meski secara virtual, sebagai komitmen antikorupsi. Apalagi acara bertema ”Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.