logo Kompas.id
OpiniBahaya Laten Korupsi
Iklan

Bahaya Laten Korupsi

Sudah saatnya negara kita menetapkan korupsi sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara, seperti yang disampaikan Ketua KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Oleh
Pangeran Toba Hasibuan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hXtstDKGudgmNBHoItFZTy4nR-Q=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-16-at-12.44.52_1608104281.jpeg
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/MUCHLIS JR

Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Rabu (16/12/2020). Dalam sambutannya, Presiden meminta adanya pengembangan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi dan memperluas pendidikan antikorupsi untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan. Acara itu juga diselenggarakan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (16/12/2020), terasa sepi. Presiden Joko Widodo hadir secara virtual didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas, 17/12/2020). Pada acara tersebut dicanangkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Padahal, saat ini merupakan momentum pemberantasan korupsi, saat ada dua menteri yang berturut-turut menjadi tersangka KPK. Jadi, seharusnya acara peringatan ini dihadiri semua menteri dan juga pemimpin lembaga, meski secara virtual, sebagai komitmen antikorupsi. Apalagi acara bertema ”Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan