Tajuk Rencana
Kekerasan Berbasis Jender
Meski ada laki-laki menjadi korban kekerasan, data menunjukkan korban terbesar umumnya perempuan dan transjender. Penanganan kekerasan berbasis jender harus memahami akar kekerasan, yaitu relasi kuasa tidak seimbang.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FBS1_1607529881.jpeg)
Pameran seni rupa instalasi atau Shoes Art Installation "The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” ditampilkan di Kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jakarta, 8 Desember 2020.
Kekerasan berbasis jender secara dalam jaringan terindikasi meningkat selama pandemi Covid-19. Korban memerlukan perlindungan yang lebih baik.
Jumlah kasus kekerasan berbasis jender dalam jaringan (daring) atau online yang sampai ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini ada 659 kasus, naik dari 281 kasus pada 2019. Kekerasan berbasis jender daring didefinisikan sebagai kekerasan menggunakan teknologi digital terkait ketubuhan perempuan sebagai obyek seksual (Kompas, 14/12/2020).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Kekerasan Berbasis Jender".
Baca Epaper Kompas