Pendidikan
Menyambut Digitalisasi Pendidikan
Dukungan 20 persen dana pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi semestinya hanya digunakan khusus untuk biaya investasi dan biaya operasional nonpersonalia.

Pendidikan benar-benar telah mengalami disrupsi. Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran sekaligus tamparan keras bagi sistem pendidikan di negara mana pun. Di awal pandemi Covid-19, pendidikan di negara Indonesia mengalami kegamangan karena proses transformasi pembelajaran yang begitu cepat. Bahkan, dalam beberapa hal, para pendidik menghadapi kegagapan dan kegugupan yang luar biasa akibat perubahan sistem pembelajaran secara massal.
Jika dahulu pembelajaran dilakukan dengan pendekatan yang tradisional tatap muka atau klasikal, kini mengalami disrupsi, yakni terjadi pembelajaran jarak jauh yang berbasis teknologi digital. Untuk itu, adanya pandemi Covid-19 sudah seharusnya membuka mata dan pikiran, khususnya para penentu kebijakan pendidikan, agar mengubah pola pikirnya dengan menekankan pentingnya digitalisasi pendidikan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Menyambut Digitalisasi Pendidikan".
Baca Epaper Kompas