Problematika Guru Honorer
Menggaji guru honorer secara layak dan mendapat perlindungan negara membutuhkan kebijakan lintas tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebentar lagi, tepatnya tanggal 25 November, kita akan memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Meskipun persoalan tentang guru bukan melulu guru honorer, sejumlah masalah berkaitan dengan kesejahteraan dan kejelasan status guru honorer di Republik ini akan selalu menjadi topik panas di setiap peringatan HGN.
Harus diakui bahwa peran guru honorer dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sangat strategis karena banyak wilayah di Indonesia masih mengalami kekurangan guru, tetapi pemerintah tak punya cukup anggaran untuk menggaji mereka atau mengangkat guru aparatur sipil negara (ASN). Di sejumlah daerah, rasio guru-murid masih di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri.