logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKebijakan Penanganan Krisis
Iklan

Kebijakan Penanganan Krisis

Untuk menghadapi resesi ekonomi 2020, pemerintah dan semua pemangku kepentingan wajib berjalan dalam satu koridor arah visi yang sama dalam upaya pemulihan bisnis dan investasi pascakrisis pandemi Covid-19.

Oleh
SANTO RIZAL SAMUELSON
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lz2bPk_eO60XRVxwdHtBayIxE_c=/1024x724/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201108-Opini-7_92936385_1604847311.jpg

Indonesia pernah mengalami dua kali krisis ekonomi yang dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi global, yakni pada 1998 dan 2008.

Secara teknikal pada 2020, perekonomian Indonesia akan memasuki lorong resesi ekonomi, yaitu kontraksi pertumbuhan ekonomi secara tahunan dalam dua kuartal berturut-turut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 5,32 persen pada kuartal II-2020. Outlook pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 antara nol sampai minus 2 persen.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan