Tujuan dan Cara Etis
Secara etis, antara tujuan dan cara itu tidak dapat dipisahkan. Maka, baik tujuan maupun cara harus terus diperiksa berdasarkan timbangan etis. Untuk sampai pada tujuan yang benar, kita harus berada di jalan yang benar.
Sejujurnya, saya dan barangkali kebanyakan orang Indonesia lainnya belum membaca Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja setebal 812 halaman yang disusun dengan metode omnibus law tersebut. Alhasil, belum bisa memberikan penilaian atas isinya secara menyeluruh.
Sejauh yang bisa ditangkap dari penjelasan DPR dan pemerintah serta kritik yang dilancarkan elemen kritis masyarakat, ada sesuatu yang bisa dijadikan bahan renungan bersama. Perspektif DPR dan pemerintah boleh jadi memiliki substansi kebenaran dalam meniatkan pembuatan UU itu untuk tujuan mulia. Di sisi lain, perspektif pengkritiknya juga boleh jadi memiliki substansi kebenaran dalam melancarkan kritik terhadap tata cara pembuatan UU yang menimbulkan problem reliabilitas dalam rumusan detail pasal-pasalnya.