Kebijakan Kriminal Pandemi
Untuk dapat melaksanakan penegakan hukum yang efektif guna membentuk budaya hukum yang disiplin di masa pandemi ini, pemerintah pusat melalui Kemendagri perlu menetapkan pokok-pokok kebijakan kriminal yang terpadu.
Sejak diumumkan kasus pertama, 2 Maret 2020, jumlah kasus baru Covid-19 terus meningkat. Dari situs www.covid19.go.id, per tanggal 8 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah melewati angka 200.000 kasus yang terkonfirmasi positif dengan jumlah kematian lebih dari 8.000 orang. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus terbanyak.
Kebijakan publik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaan dari UU Kekarantinaan Kesehatan, yaitu dengan ketentuan sosial berskala besar (PSBB) sebagai respons kedaruratan kesehatan masyarakat, sejauh ini masih pilihan peraturan yang tepat.