KPK ”Kenormalan Baru”
Akankah KPK kembali normal? Rasanya memang layak diperjuangkan ke arah itu. Berharap ke MK sembari memikirkan cara baru pemberantasan korupsi tanpa memasukkan KPK sebagai variabel penting, saya memilih posisi itu.
Jika dibayangkan, kenormalan bagi sebuah lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK sesungguhnya adalah itikad kuat yang dibarengi kiprah penegakan hukum dan jalinan dukungan kerja sama, serta apresiasi kuat dengan masyarakat.
Hal itu yang membuat keniscayaan kenormalan bagi KPK dalam dua rumusan sederhana, kepercayaan yang besar dan kinerja yang kuat. Namun, tidaklah demikian saat ini. KPK berubah seiring pergantian komisioner dan UU baru. KPK saat ini terlihat tak memiliki basis dukungan kuat seiring memudarnya kepercayaan dan kinerja.