Peluang dan Tantangan Menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
Momentum masuknya Indonesia ke dalam kasta ”upper middle income country” harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar mampu mendongkrak daya saing global Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Kenaikan status Indonesia baru-baru ini dari kelompok negara berpenghasilan menengah bawah menjadi negara berpenghasilan menengah atas perlu disyukuri dan diapresiasi oleh kita semua.
Pendapatan nasional kotor (gross national income/GNI) per kapita Indonesia mengalami peningkatan dari 3.840 dollar AS menjadi 4.050 dollar AS sehingga layak menyandang status sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). Bank Dunia yang menaikkan status tersebut menilai Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dalam kurun 15 tahun terakhir sehingga angka kemiskinan sekarang sudah turun menjadi di bawah 10 persen.