Covid-19: Resesi Demokrasi
Masyarakat sipil dan lembaga advokasi demokrasi harus merapatkan barisan. Tak perlu menunggu sampai pandemi Covid-19 usai. Pemulihan demokrasi harus dilakukan sebelum resesi demokrasi terus memburuk di negeri ini.
Covid-19 yang mewabah secara global menimbulkan disrupsi dan kekacauan dalam hampir semua aspek kehidupan: kesehatan, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan agama. Gagap menghadapi pandemi yang menyebar cepat, beberapa pemerintah negara demokrasi, termasuk Indonesia, mengambil keputusan dan tindakan yang tidak selalu sejalan dengan prinsip demokrasi.
Akibatnya, wabah Covid-19 juga berdampak pada percepatan kemunduran demokrasi. Sekarang kian banyak ahli berargumen, akibat Covid-19, demokrasi tidak lagi sekadar mengalami decline (mundur) atau backsliding (meluncur ke belakang), lebih parah lagi memburuk menjadi resesi.