logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKebijakan Fiskal untuk Kelas...
Iklan

Kebijakan Fiskal untuk Kelas Menengah Bawah

Kita tahu dalam situasi yang mencemaskan ini, kita tak bisa membantu semua orang. Akan tetapi, setidaknya, jangan sampai pengorbanan terbesar justru diberikan oleh mereka yang paling rentan.

Oleh
Muhamad Chatib Basri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jCA3-84L6dl7O95-bIp8w-hk5Xw=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-09-at-8.50.37-PM_1586489354.jpeg
SEKRETARIAT KEPRESIDENAN

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait sejumlah kebijakan pemerintah menangani serta mencegah penyebaran Covid-19.

Kita mungkin hidup dalam zaman yang tergesa-gesa, zaman yang tak siap. Ketika wabah Covid-19 datang, kita belajar betapa rapuhnya kita. Pemerintah di sejumlah negara lalu mencoba mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi wabah ini. Indonesia tak terkecuali.

Pemerintah Indonesia membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang terfokus untuk tiga hal: kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi. Langkah pemerintah patut diapresiasi.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan