logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPandemi dan Rasa Keadilan
Iklan

Pandemi dan Rasa Keadilan

Penanggulangan penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19 harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, di samping juga masyarakat terdampak.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G2herjWH04mKcyOTyu94MY7WXMs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200331_ENGLISH-COVID-19_D_web_1585661159.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wartawan menyimak pidato pengantar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA yang disiarkan secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2020). Pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terkait mulai datangnya gelombang WNI yang pulang ke Indonesia.

Penanggulangan penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19 harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, di samping juga masyarakat terdampak.

Kebijakan yang memprioritaskan warga lemah dan terdampak langsung pandemi Covid-19 tergambar dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Konsideran menimbang perppu antara lain menyebut, pandemi Covid-19 memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah perlu melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian, termasuk dunia usaha dan warga terdampak.

Editor:
Bagikan