Pemekaran Desa
Mosaik Pemekaran Desa
Praduga keberadaan desa ”fiktif” mencuat lantaran tumbuhnya jumlah desa tak dirunut dari akar masalah. Padahal, rangkaian mosaik ini jika dirangkai berasal dari daftar desa yang dimiliki pemerintah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_20191124_174715_1575292629.jpg)
Kantor Desa Lerehoma yang kondisinya sudah terbengkalai. Aparat desa sudah tidak bekerja di kantor itu selama setahun lebih karena honornya tidak dibayar. Lerehoma merupakan salah satu dari 56 desa penerima dana desa yang bermasalah karena berada dalam perda cacat hukum.
Fantasi material berupa kucuran dana desa telah mendorong pemekaran desa yang tak kunjung berhenti. Pemekaran jumlah desa tak hanya terkait dengan pembentukan desa persiapan baru, termasuk perubahan wilayah administrasi desa-kelurahan, penggabungan desa, serta adanya desa yang sudah tak memenuhi persyaratan.
Praduga keberadaan desa ”fiktif” mencuat lantaran tumbuhnya jumlah desa tak dirunut dari akar masalah. Padahal, rangkaian mosaik ini jika dirangkai dari daftar desa yang dimiliki pemerintah, antara de facto dan de jure bakal membentuk gambaran lengkap rumpang informasi masalah wilayah administrasi terendah ini.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mosaik Pemekaran Desa".
Baca Epaper Kompas