logo Kompas.id
OpiniMempersoalkan ”Disabilitas”...
Iklan

Mempersoalkan ”Disabilitas” dan ”Difabel”

Kata disabilitas merupakan pengindonesiaan dari ”disability” yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Sementara difabel merupakan akronim dari ”different ability”. Bagaimana penerapan masing-masing kata yang tepat?

Oleh
Rosdiana Sitompul
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rmoa0iydjSE7yRARuCVd6Pxv-X4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191129_154310-02_1576211287.jpeg
KOMPAS/SRI REJEKI

Penggunaan kata ”disabilitas” atau ”difabel” disesuaikan dengan konteks kalimat.

Kata disabilitas dan difabel biasa digunakan untuk menggantikan penyandang cacat. Hal itu tergambar dalam kalimat berikut: ”Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan Presiden Jokowi telah menjamin pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas di Indonesia”. (Tribun, 2019)

Kalimat berikutnya adalah contoh penggunaan difabel: ”Angkie Yudistia kemudian mendirikan Thisable Enterprise sebagai jembatan untuk menghubungkan kebutuhan di dunia kerja dengan kemampuan difabel”. (Tempo.com, 2019)

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan