Iklan
Mempersoalkan ”Disabilitas” dan ”Difabel”
Kata disabilitas merupakan pengindonesiaan dari ”disability” yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Sementara difabel merupakan akronim dari ”different ability”. Bagaimana penerapan masing-masing kata yang tepat?
Kata disabilitas dan difabel biasa digunakan untuk menggantikan penyandang cacat. Hal itu tergambar dalam kalimat berikut: ”Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan Presiden Jokowi telah menjamin pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas di Indonesia”. (Tribun, 2019)
Kalimat berikutnya adalah contoh penggunaan difabel: ”Angkie Yudistia kemudian mendirikan Thisable Enterprise sebagai jembatan untuk menghubungkan kebutuhan di dunia kerja dengan kemampuan difabel”. (Tempo.com, 2019)