"Omnibus Law" Sumber Daya Alam
Pemerintah berencana menaikkan peringkat investasi Indonesia, dari ke-73 di dunia saat ini, menjadi ke-50 pada 2021. Guna memangkas hambatan berusaha, omnibus law investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM, tengah disiapkan. Apakah omnibus law investasi dapat berjalan sendiri?
Investasi memerlukan kepastian, keamanan, dan kenyamanan berusaha. Tahapan kemudahan berusaha setelah izin diperoleh, adalah perolehan tanah dan kepastian hukumnya (registering property). Pada tahap inilah hambatan bisa terjadi. Untuk memperoleh tanah yang berkepastian hukum, diperlukan status bidang tanah yang clean and clear, artinya bebas dari klaim atau beban dari pihak mana pun; dan lokasi, luas, serta batas-batasnya pasti. Status clean and clear mensyaratkan bahwa bidang tanah tersebut bebas dari sengketa/konflik.