Iklan
Aturan Perlindungan Data Pribadi Mulai Bertaji
Setahun setelah pemberlakuan aturan perlindungan data pribadi, banyak pihak masih menunggu berbagai kemungkinan yang muncul. Perusahaan-perusahaan teknologi memang mulai berhati-hati melakukan pengambilan dan pemungutan data meski mereka juga masih melihat-lihat dampaknya.
Senin (21/1/2019), aturan perlindungan data yang tergolong sangat ketat di Eropa, yaitu aturan umum perlindungan data (general data protection regulation/GDPR) yang banyak diacu oleh negara lain akhirnya bertaji. Pemerintah Perancis mengumumkan mendenda Google senilai 57 juta dollar AS karena melanggar aturan pokok perlindungan data pribadi.