Potensi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tidak Diantisipasi
Saksi Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap potensi kericuhan atau kerusuhan tidak diantisipasi sehingga terjadi insiden berdarah yang menewaskan 135 jiwa dan lebih dari 600 jiwa terluka.
SURABAYA, KOMPAS β Saksi Tragedi Kanjuruhan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1/2023), mengungkapkan, potensi kericuhan dan kerusuhan tidak diantisipasi oleh panitia pelaksana dan petugas keamanan. Saksi juga melihat tembakan gas air mata dari lapangan yang menyebabkan penonton di tribune panik. Dalam suasana panik, tidak ada imbauan kepada penonton.
Seusai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan karena masuknya sejumlah pendukung sepak bola ke lapangan. Situasi itu dibalas dengan penembakan gas air mata oleh petugas keamanan yang memicu insiden mengakibatkan kematian 135 jiwa dan lebih dari 600 jiwa terluka yang hampir seluruhnya Aremania atau pendukung Arema FC.