TRAGEDI KANJURUHAN
PSSI: Panitia Pelaksana Pertandingan Lalai
Penyelenggaran pertandingan tidak boleh menganggap rutin pertandingan-pertandingan, mereka harusnya tetap waspada dan siap.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F04%2F6fdc8ef2-f815-43b0-9e3a-fc8a4196a6b5_jpg.jpg)
Garis polisi masih terpasang di pintu 13 saat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Stadion Kanjuruhan di Kepanjeng, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Kompolnas mendatangi Stadion Kanjuruhan untuk melakukan observasi lapangan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
MALANG, KOMPAS — Panitia Pelaksana Pertandingan dianggap lalai dalam melaksanakan standar keamanan di stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). Kelalaian itu menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 130 orang berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022).
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing, dalam jumpa pers terkait penjatuhan sanksi dalam Tragedi Kanjuruhan, mengatakan, ada sejumlah kelalaian yang dilakukan panitia pelaksana. Kelalaian itu adalah pintu-pintu stadion tidak semuanya dibuka menjelang pertandingan berakhir. Harusnya seluruh pintu, termasuk pintu besar, dibuka setidaknya di menit ke-80 agar memudahkan penonton keluar.