NARKOBA
Polisi Sita 1 Kilogram Sabu Bernilai Rp 1,6 Miliar di Kotawaringin Timur
Dua kurir sabu ditangkap polisi di Kotawaringin Timur. Kalteng belum bebas narkoba meski bandar besar sudah ditangkap.

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Resky Maulana Zulkarnain (tengah) memberikan keterangan media soal penangkapan dua kurir sabu 1,06 kilogram di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng, Selasa (12/11/2024).
PALANGKA RAYA, KOMPAS — Polisi menangkap pengedar sabu dengan barang bukti seberat 1 kilogram yang bernilai lebih kurang Rp 1,6 miliar. Dua pelaku yang diduga kurir ditangkap dan diproses hukum.
Peredaran sabu di Kalimantan Tengah belum berhenti meski sebelumnya BNN RI menangkap Salihin atau yang dikenal dengan nama Saleh (37) sang ”Raja Sabu”. Namun, tampaknya itu tidak menghentikan peredaran barang haram itu di ”Bumi Tambung Bungai”, sebutan Kalteng. Kini, di Kotawaringin Timur, polisi menangkap dua kurir.