logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTim Cabup Indramayu Nina...
Iklan

Tim Cabup Indramayu Nina Laporkan Warga yang Diduga Menghalangi Kampanye

Tim hukum cabup Indramayu Nina Agustina melaporkan belasan warga yang diduga menghalang-halangi kampanye Nina.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Perwakilan tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu nomor urut 3 mendatangi Sekretariat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Mereka melaporkan peristiwa dugaan penghalang-halangan kampanye di Kecamatan Sukra, Jumat (1/11/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Perwakilan tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu nomor urut 3 mendatangi Sekretariat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Mereka melaporkan peristiwa dugaan penghalang-halangan kampanye di Kecamatan Sukra, Jumat (1/11/2024).

INDRAMAYU, KOMPAS β€” Tim hukum calon bupati dan wakil bupati Indramayu nomor urut 3 Nina Agustina-Tobroni melaporkan belasan warga yang diduga menghalangi kampanye Nina di Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pekan lalu. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu pun akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Tim hukum pasangan calon nomor urut 3 ini melaporkan hal itu kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Indramayu, Senin (4/11/2024). Laporan itu terkait adanya dugaan penghalang-halangan kampanye Nina oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukra, Jumat (1/11/2024) sore.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan