Iklan
Bea Cukai Jatim Buru Pengusaha Raksasa Miras Impor Ilegal
Importir ribuan karton miras ilegal yang ditemukan di Surabaya masih buron. Negara dirugikan lebih dari Rp 4 miliar.
SURABAYA, KOMPAS β Bea dan Cukai Jawa Timur I membongkar tiga gudang di Surabaya dan Gresik yang menyimpan 2.940 karton minuman beralkohol dari berbagai jenama terkenal di dunia yang siap diedarkan di masyarakat. Penyidik bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri memburu pengusaha raksasa minuman beralkohol bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I Achmad Fatoni mengatakan, nilai ekonomi dari 2.940 karton minuman mengandung etil alkohol atau MMEA itu mencapai Rp 17,64 miliar.